![]() |
ilustrasi |
BANDA ACEH | Pasangan non muhrim yang diduga lagi indehoi di salah satu tempat kos
yang berada di desa Lam Gapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ditangkap warga, kedua pasangan tersebut tercatat sebagai mahasiswa
di salah satu perguruan tinggi yang ada di Aceh.
Adnan Geuchik Lam Gapang yang ditanyai wartawan
mengatakan, penggrebekan dilakukan warga siang tadi, Senin (22/5/2017).
“Awalnya warga melihat pasangan itu masuk ke rumah kos, lalu diintai,” kata
Adnan.
Lanjut Adnan, Sebelum dilakukan pengerebekan oleh
warga setempat, keduanya sedang melakukan ikhtilat. Tanpa menunggu lama, warga
langsung melakukan penggrebekan. “kini pasangan tersebut Sudah diserahkan pada
WH,” katanya
Kasi Penyidik Satpol PP/WH Kota Banda Aceh Marzuki
membenarkan adanya penyerahan pasangan ikhtilat dari warga Lam Gapang.
Mereka adalah CM (18), mahasiswa asal Desa Suak Ribe,
Aceh Barat. Sedangkan pasangan perempuannya SP (19), mahasiswa asal
Singkil. Mereka ditangkap rumah kos milik Bobby Mirza.
Menurut pengakuan tersangka, kata Marzuki, keduanya
sempat melakukan ikhtilat sebelum akhirnya digrebek warga.
Post a Comment