Assalamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakatuh.
Kami
adalah Rakyat Aceh yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan akibat
bencana dan konflik berkepanjangan. Kami merasa gelisah dan khawatir akan
terjadinya kriminalisasi terhadap Bapak Irwandi Yusuf, salah satu tokoh penting
lahirnya perdamaian Aceh dan menjadi Gubernur pertama yang dipilih langsung
oleh rakyat setelah proses damai yang dicapai pada tahun 2005.
Bapak
Irwandi Yusuf berhasil menjadikan Aceh sebagai daerah yang menjadi contoh nyata
pada dunia bahwa perdamaian adalah suatu hal yang sangat mungkin terjadi bahkan
di daerah yang sudah berkonflik selama puluhan tahun. Tentu hal ini juga
mengangkat nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata dunia.
Kami
Rakyat Aceh, merindukan kedamaian dan berkeyakinan Bapak Irwandi Yusuf tidak terlibat
seperti yang ditudukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya
niat atau upaya pengambilan fee dana DOKA tahun 2018 setelah terpilih kembali
menjadi Gubernur Aceh pada tahun 2017. Begitu juga dengan tuduhan dalam kasus
dermaga Sabang yang terbukti tidak ada keterlibatan bapak Irwandi Yusuf di
dalamnya. Namun demikian kami melihat adanya upaya-upaya tertentu yang
dilakukan pihak-pihak tertentu dalam kasus yang menimpa bapak Irwandi Yusuf
sebagai bentuk sebuah skenario khusus untuk Aceh. Tentu kami sebagai Rakyat
Aceh menolak dan mengecam apabila hal tersebut benar adanya.
Sebagai
rakyat yang taat hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan
di Pengadilan, kami akan terus memantau setiap persidangan yang digelar di Pengadilan
Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Proses peradilan ini harus benar-benar bersih
dari intervensi pihak manapun, sehingga Majelis Hakim nantinya benar-benar
memutuskan perkara ini secara adil berdasarkan pembuktian di persidangan.
Kami
Rakyat Aceh baik yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh, maupun di Indonesia dan
seluruh dunia dengan ini meminta pemangku Negara Republik Indonesia untuk tidak
berdiam diri serta bersikap tegas dan objektif atas adanya niatan jahat di
balik kasus ini, dan Kami Rakyat Aceh memantau proses penegakan hukum ini
jangan sampai dijadikan alat politik kepentingan dengan mengabaikan keadilan
kepada Rakyat Aceh yang direpresentasikan oleh bapak Irwandi Yusuf dalam proses
hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan
hal-hal tersebut, kami Rakyat Aceh melakukan Petisi :
Meminta
seluru Pemangku kepentingan yang ada di Negara Republik Indonesia, baik
Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk bersama-sama memantau proses
peradilan Bapak Irwandi Yusuf;
Meminta
Majelis Hakim yang mengadili kasus ini untuk memutusan perkara Bapak Irwandi
Yusuf berdasarkan fakta-fakta yang obyektif di Persidangan dan memberikan rasa
keadilan kepada Rakyat Aceh.
Atas
perhatian bapak/ibu sekalian, kami yaitu Rakyat Aceh menyampaikan terimakasih
dan mengimbau untuk sama-sama menjaga perdamaian yang sudah kita raih dengan
susah payah ini.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakatuh...
OPINI ditulis oleh: Rian Ardiansyah
Post a Comment