BANDA
ACEH
| Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Cut Yusminar, A.Pi.MSi
mengatakan, terkait penangkapan dua kapal Bot Asing berbendera Malaysia, berkontrusi
kayu yang di tangkap Pengawas Perikanan Hiu 012. sekarang berada di Dermaga Lampulo Banda Aceh.
ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Kapal Bot KHF 1980, GT 63,74 yang di Nahodai
Suriyon Jannok (39) Tahun, warga asal Thailand, dan KHF 2598, GT 64,19, yang
dinahkodai Winai Bunphichit (40) Tahun, juga warga asal dari negara Thailand. Kedua Kapal yang ditangkap tersebut berjumlah Sembilan orang ABK (anak buah kapal)
Kapal tersebut berasal dari Malaysia, di tangkap saat mencuri ikan di perairan laut indonesia selat malaka, mengunakan pukat jenis Trawl di
perairan Laut Indonesia selat Malaka, pada Sabtu 2 Februari 2019 lalu, sekira pukul
01:12 Wib. Keberadaan Kapal saat itu diposisi 04.35,083" N-099.23,472"
E
“Sekarang
ABK sedang ditahan, menanti tindak lanjut proses hukum pengadilan”, ujarnya
Lanjunya, hasil dari tangkapan Ikan curian tersebut dalam waktu dekat akan kita
lakukan proses pembongkaran, dan ikan nya akan kita lelang, untuk sekarang
ini belum bisa kita lakukan, dikarenakan air sedang surut/ dangkal, setelah air
pasang nanti buru Kapal merapat ke TPI lampulo dan baru kita bongkar. Demikian
ujar Singkat, Cut Yusminar. (Dicky Mz)
Post a Comment