BANDA ACEH | Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Aceh menggelar,Konferensi Pers Pelaksanaan Intruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2018 dan kegiatan desa bersinar atau Bersih dari Narkoba Tahun
2019, yang berlangsung diruang pertemuan lantai II Kantor BNNP Aceh, Rabu
(13/2/2019), yang beralamat di Jln. Dr.Mr.T. Muhammad Hasan, Lr. Keuchik
Amin Ahmad Batoh, Banda Aceh
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser
mengatakan, terdapat 29 pintu masuk Narkoba ke Aceh, diantaranya melalui
pelabuhan tikus yang disingahi kapal kapal kecil yang sulit dijangkau oleh
petugas, keseluruhannya berada di kawasan pesisir Timur Aceh, seperti di
wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur dan Kabupaten Langkat.
Selanjutnya kata Faisal, Tahun 2019 ini dalam rangka
mencegah penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan melaksanakan program desa
bersinar atau bersih dari narkoba di 85 gampong di 10 Kabupaten/Kota yang sudah
ada BNNK nya, seperti Banda Aceh, Pidie Jaya, Sabang dan
Langsa.
“Desa bersinar itu sudah kita persiapkan agar desa
tersebut nanti bebas dari narkoba, mereka nanti disiapkan agar tidak
terpengaruh dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, khususnya generasi
mudanya”, ujarnya.
Desa bersinar melibatkan lintas sektor yang akan
melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta
rehabilitasi bagi korban yang sudah terjerumus narkoba.
“Desa bersinar ini sebagai jalan untuk mencegah
peredaran narkoba di Aceh dan akan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang
melibatkan berbagai pihak nantinya,” tambahnya.
Ia mengakui, saa ini narkoba telah masuk hingga ke
gampong-gampong dan merusak generasi muda Aceh, sehingga saat ini ada ribuan
generasi muda Aceh harus mendekam dalam penjara karena terlibat penyalahguanaan
narkoba. Faisal bahkan bersumpah akan memberantas narkoba di Aceh, apapun
risikonya.
“Bahkan ada yang sudah dihukum mati tapi nggak mati-mati
juga, bahkan dikurangi lagi hukumannya hingga menjadi 20 Tahun”, ujarnya.
Post a Comment