BANDA ACEH | Puluhan Warga menyaksikan, sedangkan para wartawan dari berbagai
media elektronik dan cetak, mengabadikan Pelaksanaan Uqubat cambuk kepada empat
pasangan ikhtilat dan satu pasangan liwath pelangar hukum jinayat di halaman Mesjid
Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Selasa (23/5/2017).
Saat di eksekusi Polisi Syariat
Home
Foto: Pelanggar Syariat Dicambuk di Masjid Lamgugop
Post a Comment