BANDA ACEH | Pembangunan Dermaga Jetty TPI Kuala Giging Lambada Lhok di Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar milik Dinas Pengairan Aceh dengan dana sebesar Rp.16.673.333.000,- yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) kucuran dana bagi hasil Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dikerjakan oleh PT. Mandiri Karya Utama Rizki, dimulai Pelaksanaannya pada Tanggal 13 Juni 2016 dan berakhir masa kontrak pada 25 Desember
2016
Pantauan wartawan
media ini, Sabtu (6/8/2016) di sekitar lokasi pembangunan Dermaga Jetty TPI Kuala
Giging Lambada Lhok Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, batu pemecah ombak
tidak tersusun dengan rapi dipinggir dermaga tersebut, terkasan pekerjaannya
tidak rapi. Alias asal-asalan.
Saat wartawan
menanyakan kepada salah seorang pengawas lapangan yang sedang berada dilokasi
pembangunan dermaga tersebut, apakah proyek Pembangunan Dermaga Jetty TPI Kuala
Giging Lambada Lhok ini akan selesai tepat pada waktunya (25 Desember 2016
Red),
Beliau menggatakan, tergantung
pada keadaan alam nantinya, klau hujan dan cuaca yang tidak memungkinkan bagaimana
mau selesai tepat pada waktunya,
“klau seandainya pekerjaan
tersebut tidak selesai pada tanggal yang telah ditetapkan pada kontrak tersebut,
bagai mana?”, Tanya wartawan
ya kan ada Adendumnya,
ujar pengawas lapangan dengan singkat, pada wartawan.
Post a Comment