BANDA ACEH | Pemuda Gampong Bitai, Jaya Baru, Banda Aceh menangkap sepasang remaja yang sedang " wik wik ah" alias indehoi di salah satu rumah di desa itu, Kamis dini hari (20/12/2018).
Ketua Pemuda Gampong Bitai, Ihsan mengatakan, keduanya merupakan warga Kabupaten Pidie.
“Yang pria berinisial Sf (19), berasal dari Gampong Garot Cut, Indra Jaya; dan pasangan wanitanya, Kh (18) warga Gampong Kramat Luar, Sigli,” kata Ihsan.
Sf tercatat sebagai salah satu mahasiswa di universitas di Banda Aceh. Sementara Kh diketahui selama ini bekerja di Shopping Center.
Keduanya ditangkap di kediaman kakak sepupu Kh di Bitai. “Jadi kakak sepupu Kh itu berdomisili di Bitai,” katanya.
Ihsan mengatakan, menjelang dini hari, Sf mendatangi rumah tersebut menggunakan sepeda motor. Sepeda motornya itu diparkir di rumah tetangga sepupu Kh.
Lantas Sf mengendap-endap masuk melalui jendela kamar yang di dalamnya ada Kh.
Pemuda setempat, kata Ihsan, sempat menanyakan kepada tetangga sepupu Kh ihwal sepeda motor yang diparkir di halaman rumah mereka itu.
Namun, kata Ihsan, warga itu mengaku tak mengetahui sepeda motor itu milik siapa.
Para pemuda lalu menyelidiki di sekitar lokasi. Mereka mendapati salah satu jendela rumah sepupu Kh itu dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Pemuda Aceh Tengah Tega Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur, Temannya Ikut Menyetubuhi Korban
“Pemuda menyaksikan keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Ihsan.
Usai melampiaskan nafsu birahinya, Sf lantas keluar dari jendela. “Saat itulah dia ditangkap oleh pemuda,” katanya.
Keduanya lantas digelandang ke meunasah setempat.
“Mereka mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali malam itu,” kata Ihsan.
Warga lantas menyerahkan keduanya ke WH Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: beritakini.co
Ketua Pemuda Gampong Bitai, Ihsan mengatakan, keduanya merupakan warga Kabupaten Pidie.
“Yang pria berinisial Sf (19), berasal dari Gampong Garot Cut, Indra Jaya; dan pasangan wanitanya, Kh (18) warga Gampong Kramat Luar, Sigli,” kata Ihsan.
Sf tercatat sebagai salah satu mahasiswa di universitas di Banda Aceh. Sementara Kh diketahui selama ini bekerja di Shopping Center.
Keduanya ditangkap di kediaman kakak sepupu Kh di Bitai. “Jadi kakak sepupu Kh itu berdomisili di Bitai,” katanya.
Ihsan mengatakan, menjelang dini hari, Sf mendatangi rumah tersebut menggunakan sepeda motor. Sepeda motornya itu diparkir di rumah tetangga sepupu Kh.
Lantas Sf mengendap-endap masuk melalui jendela kamar yang di dalamnya ada Kh.
Pemuda setempat, kata Ihsan, sempat menanyakan kepada tetangga sepupu Kh ihwal sepeda motor yang diparkir di halaman rumah mereka itu.
Namun, kata Ihsan, warga itu mengaku tak mengetahui sepeda motor itu milik siapa.
Para pemuda lalu menyelidiki di sekitar lokasi. Mereka mendapati salah satu jendela rumah sepupu Kh itu dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Pemuda Aceh Tengah Tega Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur, Temannya Ikut Menyetubuhi Korban
“Pemuda menyaksikan keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Ihsan.
Usai melampiaskan nafsu birahinya, Sf lantas keluar dari jendela. “Saat itulah dia ditangkap oleh pemuda,” katanya.
Keduanya lantas digelandang ke meunasah setempat.
“Mereka mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali malam itu,” kata Ihsan.
Warga lantas menyerahkan keduanya ke WH Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: beritakini.co
Post a Comment