BANDA ACEH | Pusat
Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum (LKBH) Fakultas Hukum atau disingkat LKBH FH Unsyiah Rabu, (3/5/2018) menyelenggarakan kegiatan dialog Akademia yang berlangsung di Ruang Balai Senat Rektor Universitas Syiah Kuala Lantai 2
Darussalam Banda Aceh.

Tujuan
diselenggarakannya Dialog Akademia sebagai wujud manifestasi dan
dedikasi pengabdian Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Hukum Universitas
Syiah Kuala melalui Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) beserta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
(LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai bentuk dalam memberikan layanan bantuan hukum sekaligus merespon dan memberikan solusi hukum
terhadap berbagai polemik hukum yang muncul baik dalam skala regional maupun
skala nasional, ujar Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Pusat Studi Ilmu
Pemerintahan (PSIP) Unsyiah dan juga sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan
Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Pusat
Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Unsyiah merupakan salah satu pusat studi yang
langsung berada di bawah Rektor Universitas Syiah Kuala. PSIP Unsyiah selama
ini aktif melakukan analisa kebijakan dan hukum terhadap berbagai polemik yang
muncul baik dalam skala nasional maupun regional Aceh sekakigus memberikan
rekomendasi kebijakan dan hukum sebagai solusi penyelesaiannya, ujar Kurniawan.
Alfiansyah dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan DIALOG AKADEMIA ini
menjadi strategis dan bermanfaat tidak hanya bagi Insan Kampus melainkan juga
bagi jajaran Pemerintahan Aceh (Legislatif - DPR Aceh dan Eksekutif - Gubernur
Aceh) dalam upaya mencari solusi sekaligus mengakhiri polemik terkait
pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk ke Dalam LAPAS/RUTAN sebagaimana yang
diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018."
Prof.
DR. Rusydi Ali Muhammad, S.H mengatakan, Pelaksanaan Uqubat Cambuk
yang dilaksanakan selama ini di Halaman Mesjid lebih banyak mudarat dari pada
manfaat
"Pelaksanaan
eksekusi Uqubat Cambuk di halaman Masjid yang dilakukan selama ini membuka
akses sangat luas disaksikan bagi yang tidak layak menyaksikannya seperti
anak-anak serta pengabadian dalam bentuk rekaman video maupun foto", tegas
Rusydi Ali Muhammad.
Adapun
Prof. DR. Hasbi Amiruddin, MA (Wakil Ketua ICMI Orwil Aceh mengatakan, bahwa
"Masyarakat dan Ormas seyogyanya tidak mudah terlalu dini mengambil
kesimpulan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Aceh dengan
melakukan aksi demonstrasi".
Prof.
DR. Yusny Sabi, MA salah satu peserta Dialog
memberi pandangannya terkait prosesi pelaksanaan hukuman cambuk yang
dilaksanakan selama ini di Aceh. Menurut beliau, Pelaksanaan
Uqubat cambuk yang dilakukan di tempat terbuka selama ini seperti di halaman
masjid terkesan menjadi pesta rakyat (masal)", tegas Yusni.
"Kesakitan dan rasa malu yang diderita oleh si terhukum seolah menjadi
tontonan masal serta pesta rakyat yang dimanifestasikan dengan pembuatan video,
pengambilan foto serta sorakan (hinaan
sinis) kepada si terhukum pada saat dilakukannya eksekusi", Ungkapnya
Kegiatan
DIALOG AKADEMIA dihadiri berbagai unsur diantaranya Perwakilan dari KEJATI
Aceh, POLDA Aceh, KODAM Iskandar Muda, Kanwil
KUMHAM Aceh, KESBANGPOL Aceh, P2TP2A Aceh (DP3A), YARA, Dayah Inshafuddin, serta Perwakilan dari beberapa Ormas (KAMMI Aceh,
FPI Banda Aceh, BKPRMI, MRB), LBH Anak, DSI Aceh, para Akademisi yang berada di
Lingkungan Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar Raniry, Para Mahasiswa Strata 1, Para
Mahasiswa Magister khususnya Magister Ilmu Hukum (MIH) FH Unsyiah, Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum (DIH) FH Unsyiah, dan juga perwakilan dari LSM di
Aceh (MISPI), Perwakilan OKP (DPD KNPI Aceh), Perwakilan dari Pemerintahan
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala dan Pemerintahan Mahasiswa UIN Ar Raniry,
Perwakilan dari beberapa BEM Fakultas yang berada di Lingkungan Universitas
Syiah Kuala dan UIN Ar Raniry serta Universitas lainnya yang berada di Aceh,
KOHATI BADKO Aceh, KOHATI Cabang Banda Aceh.
Post a Comment