Para peserta tampak serius mengikuti diskusi pulik yang digelar oleh LKBH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tentang Revisi MD3 Quo Vadis (kemanakah arah) Demokrasi di Indonesia
|
Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala mengatakan
pada diskusi publik kali ini mengangkat tema :"REVISI UU MD3 : Quo Vadis
(Kemanakah Arah) Demokrasi di Indonesia ?" dengan tujuan sebagai wujud
manifestasi dan pengabdian Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum
sebagai jantung hati rakyat Aceh dalam bentuk memberikan layanan bantuan hukum
sekaligus merespon berbagai polemik hukum baik dalam skala regional maupun skala
nasional, tegas Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan
Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala.
Sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) berbasis
Kampus, LKBH FH Unsyiah memberikan beberapa jenis layanan, yaitu :Konsultasi
Hukum, Bantuan Hukum, Pelatihan Keterampilan Hukum.
Dalam melaksanakan layanan konsultasi dan bantuan
hukum tersebut, LKBH FH Universitas Syiah Kuala melakukan dalam bentuk
Bedah Kasus, Seminar/Diskusi Publik/Workshop, dan lainnya, lanjut Kurniawan
S.
Kegiatan DISKUSI PUBLIK kali ini, menghadirkan 6 (enam) orang Narasumber yang mewakili kelembagaannya
masing-masing. Adapun para Narasumber Kunci yang akan hadir antara lain Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA (Ketua Ikatan Keluarga Alumni
Lembaga Ketahanan Nasional RI (IKAL) Komisariat Aceh. A. Hamid Zein,
S.H., M. Hum (Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum - (IKAKUM) Univ.
Syiah Kuala) Zulfikar Sawang, S.H (Ketua PERADI DPC Banda Aceh), Chandra
Darusman, S.H , M.H (Lembaga Bantuan Hukum - LBH Banda Aceh), Zainal Abidin,
S.H., M.Si., M.H (Akademisi Hukum Tata Negara -HTN Fak. Hukum Univ.
Syiah Kuala), dan Zulfata, SUD., M. Ag (Intelektual Muda Himpunan Mahasiswa
Islam - HMI).
Kegiatan DISKUSI PUBLIK tersebut, LKBH FH Universitas
Syiah Kuala bermitra dengan beberapa institusi/kelembagaan terkait diantaranya
Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Univ. Syiah Kuala, Ikatan Keluarga Alumni
Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) RI Komisariat Aceh, PERADI DPC Banda Aceh,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Ikatan Keluarga Alumni Hukum (IKAKUM)
Univ. Syiah Kuala, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA), dan
Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Univ. Andalas.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan DISKUSI PUBLIK
tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari beberapa organisasi
kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat FH Unsyiah,
Aliansi Mahasiswa Hukum Progresif, Perhimpunan Anak Konstitusi (PAKU) FH
Unsyiah, dan UKM Ha Hoe FH Unsyiah.
DISKUSI PUBLIK ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum
Universitas Syiah Kuala yaitu Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan
bahwa Keberadaan UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 17
Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang disingkat MD3 yang telah
dibentuk tentunya dapat menjadi dokumen penting bagi insan cendikia kampus guna
dapat menganalisis apakah subtansi perubahan UU tersebut membawa kondisi
demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik dan bermartabat atau justru membawa
kemunduran bagi perkembangan demokrasi di Indonesia di masa mendatang.
Kegiatan DISKUSI PUBLIK tersebut dihadiri oleh
berbagai unsur keterwakilan diantaranya para mahasiswa Strata 1 FH Unsyiah,
Para Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) FH Unsyiah, para Mahasiswa Doktor Ilmu
Hukum (DIH) FH Unsyiah, Kantor Perwakilan Kementerian Pertahanan Provinsi Aceh
(Kol.Mar. Jhony Agoesta), Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Kantor
Perwakilan Aceh, Ketua KIP Aceh (Ridwan Hadi), Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM, Kepala Badan KESBANGPOL Aceh (Mahdi Effendi), DPD KNPI Aceh, Mitra
Sejati Perempuan Indonesia (MISPI), Balai Syura, PD - I FKPPI Aceh, DPD AMPI,
Menteri POLHUKAM BEM Univ. Syiah Kuala, HMI KOHATI BADKO Aceh, FRAKSI PILKADA,
Para Ketua BEM Fakultas di Lingkungan Univ. Syiah Kuala, UKM BASKOM FH Unsyiah,
UKM Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH Unsyiah, UKM REUSAM FH Unsyiah, UKM
FORKAH FH Unsyiah, UKM ALSA FH Unsyiah, Utusan mahasiswa FH dari Universitas
Teuku Umar (UTU) Meulaboh,tutur Kurniawan.
Post a Comment