Back to top
Selamat datang di Media Online Aceh News
||==> MARI KITA DOAKAN SAUDARA KITA ATAS MUSIBAH TSUNAMI PADA TANGGAL 26 DESEMBER 2004 >==||

LKBH FH Unsyiah Gelar Diskusi Revisi MD3

Sunday 25 March 2018 0 Komentar

Para peserta tampak serius mengikuti diskusi pulik yang digelar oleh LKBH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tentang Revisi MD3 Quo Vadis (kemanakah arah) Demokrasi di Indonesia 
BANDA ACEH | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum atau disingkat LKBH FH Unsyiah menyelenggarakan kegiatan diskusi publik di Aula Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala Lt. 2 Darussalam, Banda Aceh. Rabu (21/3/2018).

Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala mengatakan pada diskusi publik kali ini mengangkat tema :"REVISI UU MD3 : Quo Vadis (Kemanakah Arah) Demokrasi di Indonesia ?" dengan tujuan sebagai wujud manifestasi dan pengabdian Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum sebagai jantung hati rakyat Aceh dalam bentuk memberikan layanan bantuan hukum sekaligus merespon berbagai polemik hukum baik dalam skala regional maupun skala nasional, tegas Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala. 

Sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) berbasis Kampus, LKBH FH Unsyiah memberikan beberapa jenis layanan, yaitu :Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum, Pelatihan Keterampilan Hukum.

Dalam melaksanakan layanan konsultasi dan bantuan hukum tersebut,  LKBH FH Universitas Syiah Kuala melakukan dalam bentuk Bedah Kasus, Seminar/Diskusi Publik/Workshop, dan lainnya, lanjut Kurniawan S. 

Kegiatan DISKUSI PUBLIK kali ini, menghadirkan 6 (enam) orang Narasumber yang mewakili kelembagaannya masing-masing. Adapun para Narasumber Kunci yang akan hadir antara lain Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA (Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional RI (IKAL) Komisariat Aceh. A. Hamid Zein,  S.H., M. Hum (Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum - (IKAKUM) Univ. Syiah Kuala) Zulfikar Sawang, S.H (Ketua PERADI DPC Banda Aceh), Chandra Darusman, S.H , M.H (Lembaga Bantuan Hukum - LBH Banda Aceh), Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H (Akademisi Hukum Tata Negara -HTN Fak. Hukum Univ. Syiah Kuala), dan Zulfata, SUD., M. Ag (Intelektual Muda Himpunan Mahasiswa Islam - HMI).

Kegiatan DISKUSI PUBLIK tersebut, LKBH FH Universitas Syiah Kuala bermitra dengan beberapa institusi/kelembagaan terkait diantaranya Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Univ. Syiah Kuala, Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) RI Komisariat Aceh, PERADI DPC Banda Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Ikatan Keluarga Alumni Hukum (IKAKUM) Univ. Syiah Kuala, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA), dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Univ. Andalas. 

Selain itu, pelaksanaan kegiatan DISKUSI PUBLIK tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari beberapa organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat FH Unsyiah, Aliansi Mahasiswa Hukum Progresif, Perhimpunan Anak Konstitusi (PAKU) FH Unsyiah, dan UKM Ha Hoe FH Unsyiah. 

DISKUSI PUBLIK ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yaitu Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa Keberadaan UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang disingkat MD3 yang telah dibentuk tentunya dapat menjadi dokumen penting bagi insan cendikia kampus guna dapat menganalisis apakah subtansi perubahan UU tersebut membawa kondisi demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik dan bermartabat atau justru membawa kemunduran bagi perkembangan demokrasi di Indonesia di masa mendatang. 

Kegiatan DISKUSI PUBLIK tersebut dihadiri oleh berbagai unsur keterwakilan diantaranya para mahasiswa Strata 1 FH Unsyiah, Para Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) FH Unsyiah, para Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum (DIH) FH Unsyiah, Kantor Perwakilan Kementerian Pertahanan Provinsi Aceh (Kol.Mar. Jhony Agoesta), Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Kantor Perwakilan Aceh, Ketua KIP Aceh (Ridwan Hadi), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Badan KESBANGPOL Aceh (Mahdi Effendi), DPD KNPI Aceh, Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MISPI), Balai Syura, PD - I FKPPI Aceh, DPD AMPI, Menteri POLHUKAM BEM Univ. Syiah Kuala, HMI KOHATI BADKO Aceh, FRAKSI PILKADA, Para Ketua BEM Fakultas di Lingkungan Univ. Syiah Kuala, UKM BASKOM FH Unsyiah, UKM Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH Unsyiah, UKM REUSAM FH Unsyiah, UKM FORKAH FH Unsyiah, UKM ALSA FH Unsyiah, Utusan mahasiswa FH dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh,tutur Kurniawan.


Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2017. Aceh News - All Rights Reserved

Distributed By Aceh News | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile JOIN AS WWW.ACEH NEWS.COM PLEASE CONTACT : 08126943363

Proudly powered by Aceh News