BANDA ACEH | Tim pemantauan tata kelola Pemerintahan Kementerian
Koordinator Bidang Politik Hukam dan Keamanan melakukan pertemuan dengan Jajaran
Pemerintah Aceh di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Kantor Gubernur Aceh,
Rabu (7/6/2017).
Tim yang dipimpin oleh Asisten Deputi, Seger R
didampingi Suherni, Kabid SDM dan Nour Anas mengunjungi Aceh dalam rangka
membahas berbagai permasalahan dan mendapatan masukan serta informasi terkait
reformasi birokrasi di Provinsi Aceh.
Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah dalam
pertemuan tersebut menyampaikan, program reformasi birokrasi sudah lama
dilakukan di Aceh. Namun demikian, dengan penataan yang baru berdasaran PP no
18 tahun 2016 terdapat perubahan beberapa perangkat daerah.
Selain itu, Pemerintah Aceh lanjut Kamaruddin,
Pemerintah Aceh juga sudah menggunakan e-planning untuk program perencanaan dan
pengganggaran dan saat ini sedang diupayakan agar juga bisa terkoneski dengan
e-budgeting.
“Semua ini kita lakukan agar dapat meminimalkan
penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,’
ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah
Aceh dengan Badan Kepegawaian Aceh sedang melakukan pembenahan e-kinerja
aparatur. Saat ini kata Kamaruddin sedang dalam tahap penyusunan dan perumusan
pergub.
“E-kinerja akan dihubungkan dengan tunjangan dan
penghasilan pegawai, jadi tunjangan tidak lagi di bayar merata lagi, tapi
tergantung pada kinerja masing – masing” ujar Kamaruddin.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai
persoalan lainya terkait tata kelola pemerintahan seperti kewenangan Pemerintah
Aceh yang di atur dalam UUPA, pengeloaan SDM, Perencanaan, akuntabilitas,
pengawasan serta rencana pertemuan lanjutan antara Kemenkopolhukam dengan
seluruh jajaran Pemerintah Aceh baik di tingkat I maupun tingkat II. (IA)
Post a Comment