BANDA ACEH | Dinas Ketahanan Pangan Aceh, Senin, (5/6/2017) mengadakan Rakor (Rapat koordinasi) Keamanan
Pangan Segar di Hotel Mekkah Banda Aceh, kegiatan tersebut berlangsung selama 2
hari untuk menerangkan ke semua intansi ketahanan pangan di 23 Kabupaten/Kota.
Kadis Ketahanan Pangan Aceh Ir.Masnu M.Si mengatakan, kita Sebagai intansi pemerintah
harus membinbing para petani yang ada di seluruh Kabupaten/Kota
khususnya Aceh, agar petani kita maju dan bisa mendapat hasil banyak.dari Pangan
Segar Organik, karena di Aceh Sangat Kecil, seperti di Suzuya Pangan Segar Dari Medan
Acara tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Aceh Ir.
Masnun, M.Si yang dilanjutkan dengan penjelasan beliau tentang Peranan Otoritas
Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Propinsi Aceh dalam rangka pengawasan
keamanan pangan segar yang ada di Aceh.
Keamanan pangan segar adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk
mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang
dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk
dikonsumsi.
Keamanan pangan merupakan jaminan, agar pangan tidak menyebabkan bahaya
kepada konsumen bila disiapkan atau dimakan sesuai maksud penggunaannya.
Berapapun terjadi peningkatan penyediaan pangan, semua akan menjadi sia-sia
apabila tingkat kesehatan masyarakat justru menurun akibat mengkonsumsi pangan
yang tidak bermutu dan tingkat keamanannya tidak terjamin.
Lanjut Masnun, Oleh karenanya keamanan pangan merupakan syarat penting yang
harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh manusia. Jaminan akan
keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik
perdagangan nasional maupun perdagangan Internasional. Petani Aceh harus teladan
di masa depan, supaya tanaman yang dihasilkan dapat dijual di dalam negeri
maupun go internasional, sangat mudah bercocok tanam di Aceh, apalagi
tanah Aceh sangat subur sekali, pungkas Masnun
Post a Comment