Kapolda
Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak (tengah), didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Bambang
Soetjahjo, dan Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan berbicara dalam Pers Conference Akhir Tahun 2016 yang digelar di Mapolda Aceh, Jum'at (30/12/2016).
BANDA ACEH | Polda Aceh menggelar Konferensi Pers akhir tahun di Aula Polda Aceh, Jumat (30/12/2016). Banyak hal yang dikemukakan dalam konferensi pers tersebut diantaranya mengenai narkoba yang harus segera ditangani, khususnya di Aceh.
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Rio Septianda Djambak,
mengatakan narkotika terbesar yang harus segera ditangani di Aceh adalah
peredaran ganja.
“selama kurun waktu 2016, Polda Aceh telah berhasil
mengamankan 13.2 ton ganja dan menemukan 487 hektar ladang ganja di Aceh dengan
jumlah barang bukti di lapangan mencapai 3.046.761 batang dan 60 kg ganja
kering. Kata Kapolda tersebut.
Kapolda menambahkan, di Aceh banyak sekali perkembangan
ladang ganja, sejak pertama jadi Kapolda saya katakan permasalah utama yang
harus ditangani di Aceh adalah pemberantasan ganja, Ungkapnya.
Dalam mengatasi permasalah ganja kedepan, pemberantasan
tidak hanya dilakukan terhadap para penanam ganja saja, tetapi juga sindikat
yang bermain di belakang penanam ganja. Kata Brigjen Pol Rio Septianda
Djambak.
Lanjutnya, sindikat tersebut dianggap cukup berperan
menyuruh masyarakat untuk menanam ganja, membiayai dan juga menfasilitasi
transportasi serta distribusi ganja ke berbagai daerah di Indonesia. Katanya
Brigjen Pol Rio Septianda Djambak juga mengatakan,
dalam pemberantasan peredaran ganja di Aceh pihaknya juga membutuhkan dukungan
semua pihak, karena permasalahan ganja tidak akan selesai jika hanya ditangani
oleh aparat kepolisian saja.
Post a Comment