BANDA ACEH | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar
rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi
Aceh di Aula KIP Aceh. Kamis ( 29/12/2016)
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, DPT mengalami
perubahan di tiga kabupaten, yaitu Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Aceh Tenggara
karena ada rekomendasi Panwaslih kabupaten.
“Rekomendasi Panwaslih tentang memperbaiki DPT karena
ada yang sudah meninggal, KTP ganda, serta tidak memenuhi syarat, dan lain
sebagainya,” kata Ridwan.
Untuk Kabupaten Aceh Tenggara, jumlah TPS masih sama,
yaitu 428 TPS. Namun jumlah pemilih laki-laki berubah menjadi 69.680 dan
perempuan 74.293. Sementara jumlah total pemilih ialah 143.973.
Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Aceh Timur
juga berubah, namun total jumlah pemilihnya sama. Laki-laki berubah menjadi
138.077 dan perempuan 140.126, dengan total berjumlah 278,203 pemilih. Untuk
TPS masih berjumlah sama dengan yang ditetapkan sebelumnya.
Di Aceh Jaya, di tambah satu TPS di Lembaga
Permasyarakatan (LP) di Calang. Dari jumlah TPS 182 di Aceh Jaya, bertambah
menjadi 183 TPS.
Pada penetapan DPT sebelumnya di Hotel Hermes Palace,
8 Desember 2016, TPS di Aceh Jaya yang sudah ditetapkan memang 183 TPS, karena
satu TPS di LP sudah dimasukkan ke dalam sistem online KPU berdasar rekomendasi
Panwaslih setempat sebelum penetapan DPT di Hermes Hotel.
Dengan begitu, revisi DPT Provinsi Aceh mempunyai 9592
TPS, pemilih laki-laki 1.686.728 dan pemilih perempuan 1.744.854 dengan total
pemilih 3.431.582. Sebelumnya, DPT yang ditetapkan berjumlah total 3.434.722
pemilih.
Rapat pleno DPT itu diikuti
oleh lima komisioner KIP Aceh, yaitu Ridwan Hadi, Fauziah, Hendra Fauzi, Robby
Syah Putra, dan Muhammad. Selain itu komisioner KIP Kabupaten Aceh Timur, Aceh
Jaya, dan Aceh Tenggara, serta tim pemenangan enam pasang calon Gubernur dan
Wakil Gubernur. Pihak Panwaslih kabupaten/kota maupun provinsi tidak hadir
dalam pleno itu.
Post a Comment