Bupati Mukhlis Basyah SSos didampingi Ketua DPRK Sulaiman SE menerima
predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI diserahkan Plh Kepala
BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis SE Ak di Kantor BPK RI
Perwakilan Provinsi Aceh, Jum'at (1/7/2016).
KOTA JANTHO | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati
Mukhlis Basyah SSos dan Wakil Bupati Drs Syamsulrizal MKes untuk keempat
kalinya kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Predikat WTP atau untuk keempat
kalinya kepada Pemkab Aceh Besar tersebut diserahkan oleh Plh Kepala BPK RI
Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis SE Ak yang diterima Bupati Aceh
Besar Mukhlis Basyah SSos didampingi Ketua DPRK Sulaiman SE di Kantor BPK RI
Perwakilan Provinsi Aceh, Jum'at (1/7/2016).
Selain dihadiri pejabat BPK RI, tampak juga dari unsur pejabat Pemkab Aceh
Besar di antaranya Sekdakab Drs Jailani Ahmad MM, Asisten I Drs Mukhtar MSi,
Asisten II DR Samsul Bahri MSi, Asisten III Hamdani Basyah SH, Kepala DPKKD Drs
Iskandar MSi, Inspektur Drs Marhaban, kepala SKPK. dan para Kabag dijajaran
Setdakab Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos menyatakan, opini WTP keempat kalinya
sejak 2013 tersebut merupakan kerja keras seluruh aparatur pemerintah di
jajaran Pemkab Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, sehingga
opini WTP tersebut dapat dipertahankan selama empat tahun berturut-turut.
“Prestasi ini juga berkat dukungan Forkopimda dan partisipasi seluruh
masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Juga
merupakan ‘kado istimewa’ empat tahun kepemimpinan saya bersama Wabup Drs
Syamsulrizal MKes yang dilantik untuk memimpin Aceh Besar sejak 3 Juli 2012
lalu oleh Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah,” ujar Bupati Aceh Besar.
Dengan berhasil memperoleh WTP untuk keempat kalinya tersebut, Bupati
Mukhlis Basyah berharap menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat dan aparatur
di Aceh Besar dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, khususnya sektor
pengelolaan keuangan yang semakin lebih baik guna mewujudkan visi dan misi
pembangunan dalam mencapai kesejahteran dan kemakmuran rakyat Aceh Besar.
"Terimakasih Forkopimda, DPRK, jajaran aparatur pemerintah dan semua
elemen yang telah membantu meraih kembali WTP keempat kalinya," pungkas
Mukhlis Basyah.
Dalam arahannya, Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis
SE Ak berharap agar Pemkab Aceh Besar dapat terus mempertahankan predikat WTP
yang telah berhasil diraih selama empat tahun berturut-turut. Meskipun
demikian, kepada Pemkab Aceh Besar juga diharapkan segera menindaklanjuti
beberapa temuan selama dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi
Aceh. Untuk itu, pihaknya dapat mendorong agar tata kelola keuangan yang baik
dan dapat meningkatkan pertanggungjawaban keuangan daerah. "BPK berharap
agar Pemkab Aceh Besar segera menyusun dan melaksanakan beberapa langkah
strategis yang dituangkan dalam rencana aksi atau action plan," pintanya.
Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE, mengatakan predikat opini WTP yang
diraih Aceh Besar dalam empat tahun berturut-turut ini merupakan prestasi
gemilang yang hendaknya dapat terus memotivasi semua komponen masyarakat supaya
semakin maksimal dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dengan menerapkan
tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan sesuai dengan aturan yang
ada. Diharapkan, dukungan positif yang telah terjalin selama ini antar semua
komponen masyarakat bakal dapat terus ditingkatkan, sehingga predikat opini WTP
akan bisa dipertahankan lagi di tahun-tahun berikutnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten
Aceh Besar Drs Iskandar MSi menyatakan untuk memenuhi prediket WTP secara
berkelanjutan harus mampu penyelasaian tindak lanjut temuan-temuan BPK
sebelumnya, adanya komitmen dari semua pimpinan baik eksekutif maupun
legislatif dalam mencapai prestasi tersebut.
Ada sejumlah syarat untuk memenuhi opini WTP itu, antara lain pemyusunan
laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan aset
yang tertib dan baik, pengelolaan kas secara trasparansi, sistem pengendalian
internal yang memadai dan penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI secara
tepat waktu.
Post a Comment