KOTA
JANTHO | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul
Mal mulai menyalurkan zakat bantuan langsung tunai tahun 2016 kepada 7.500
fakir dan miskin yang tersebar di 16 Kecamatan dengan total anggaran mencapai
Rp 2,2 milyar. Seremoni penyaluran zakat tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh
Besar Mukhlis Basyah SSos di Masjid Jamik Indrapuri, Selasa (21/6/2016).
Bupati Aceh Besar menyatakan, zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyyah artinya ibadah berkaitan dengan harta, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan terbebas dari kemiskinan. Jika zakat infak dan sedekah dikelola dengan baik, pengumpulannya dan pendistribusiannya pasti akan mengangkat kesejahteraan masyarakat dan hal ini telah dibuktikan dalam sejarah umat Islam.
Bagi
masyarakat luas, hikmah zakat akan dirasakan dalam bentuk tumbuh dan berkembang
rasa solidaritas sosialnya, keamanan dan ketentramannya, berputarnya roda
ekonomi, karena dengan zakat harta akan terdistribusi dengan baik, sekaligus
akan menjaga dan menumbuh kembangkan etika dan akhlak dalam bekerja dan
berusaha. “Pada kesempatan yang mulia ini, saya berharap agar penerima zakat
tahun ini, hendaknya di tahun-tahun mendatang dari mustahik
menjadi muzakki. Artinya, dari penerima zakat, di tahun depan kelak menjadi pemberi zakat,”
harapnya.
Zakat
yang dibagikan kepada fakir miskin tersebut merupakan hasil dari penghimpunan
beberapa sumber zakat Mal, yang didominasi oleh zakat dari gaji pegawai negeri
di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mencapai 85%. Sisanya, berasal dari
zakat pedagang, sedangkan sumber lain berasal dari sumber infaq yang dipungut dari pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan dari
Pemerintah Aceh Besar.
Dikatakannya, penyaluran zakat tersebut bertujuan membina umat agar kualitas dan kesejahteraan
masyarakat, dan dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan serta menjalankan ajaran
agamanya, dengan mengharapkan dan memohon selalu kepada Allah SWT agar
dapat mengekalkan hidayah yang telah diberikannya kepada kita.
Menurut
Mukhlis Basyah, berkat Do'a dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Besar, Tahun 2015 ZIS yang terkumpul sebesar 15.837.884.868 Rupiah. Ternyata itu lebih
besar dari target yang direncanakan yaitu sebesar 12.224.232.872, berarti
ada peningkatan sebesar 129, 56 %. ”Zakat yang telah tersalurkan kepada
masyarakat Aceh Besar lebih dari 8 dan untuk meningkatkan pengumpulan zakat,
infaq dan shadaqah, pada Tahun 2016 ini, Pemkab Aceh Besar juga telah mengirim
Tim Safari Zakat melalui mimbar Jum'at untuk mensosialisasikan pentingnya
berzakat kepada masyarakat,” ungkap Mukhlis Basyah.
Baitul
Mal Aceh Besar juga telah mengirimkan Imam Hafidz untuk menjadi Imam Shalat
Tarawih di mesjid-mesjid yang ada di Kabupaten Aceh Besar, dan pada Tahun 2016
ini juga kita membiayai 40 orang santri untuk didik menjadi calon hafidz di
Pesantran Al-Fauzulkabir untuk keluarga yang kurang mampu.Selain penyaluran dan
program sosialisasi zakat tersebut, Baitul Mal Aceh Besar juga menyalurkan
zakat dalam bentuk beasiswa kepada putra dan putri Aceh Besar sebagai Calon
Hafidz Al-Qur’an yang dikirim ke Ma’had Yala di Thailand, Ma’had Al-Fatah di
Jawa Timur, Ma’had Al-Kautsar di Jakarta Selatan, juga Ma’Had Al-Athiyah di
Aceh Besar dan Banda Aceh. Serta beberapa program penyaluran zakat rutin
tahunan lainnya.
Sementara
itu, Plt Kepala Baitul Mal Aceh Besar Drh Dani Waldi menjelaskan, program
penyaluran ZIS, masing-masing untuk senif fakir mencakup pemberian santunan
kebutuhan hidup fakir 700 orang selama setahun (mencapai Rp 2.520.000.000),
santunan kebutuhan hidup fakir 770 orang selama setahun (mencapai 1,848.800.000),
bantuan langsung tunai Ramadhan sebanyak 7.500 orang dengan masing-masing
mendapat Rp 300.000 (mencapai Rp 2.250.000.000), dan BLT untuk petugas
kebersihan Aceh Besar 108 orang (mencapai Rp 32.400.000). “Zakat
yang disalurkan untuk fakir Rp 200 ribu/perbulan dan fakir uzur Rp 300 ribu
perbulan,” sebutnya.
Selanjutnya,
untuk senif miskin meliputi bantuan rekonstruksi rumah 64 unit (mencapai Rp
3.326.000.000), bantuan miskin insidentil Rp 40.000.000), dan pengembalian ke
unit pengumpul zakat sebesar 2% (mencapai Rp 3.484.337.726). Berikutnya,
muallaf Rp. 35.000.000, gharimin Rp. 86.000.000, fisabilillah Rp 1.799.828.000,
ibnu sabil Rp 45.700.721, amil (amil UPZ, Amil BUD) Rp. 475.136.553, serta
infaq dan shadaqah Rp 1.420.000.000.
Pada
kegiatan tersebut dihadiri pejabat SKPK terkait, Kakanmenag Aceh Besar, Muspika
Indrapuri, dan tokoh-tokoh masyarakat, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah juga
menyerahkan langsung kunci rumah bantuan Baitul Mal kepada Nuraini di Gampong
Lampupok Baro Kecamatan Indrapuri
Post a Comment