- OPINI -
Pasca pembubaran acara pemilihan model Aceh, dengan tema “Indonesian Model Hunt 2016”, di Aula Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh. oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan yang terbaru larangan sanksi terhadap pihak penyelenggara konser Bergek pada Sabtu Malam (12/3/2016), di Taman Ratu Safiatuddin. Oleh Pemko Banda Aceh
Lantas kenapa sekarang ini ramai sekali orang memperbincanngkan soal ini? Ya wajar saja karena yang melakukan aksi ini orang
nomor satu di Banda Aceh. Dizaman ketika semua hal adalah panggung, apa sih
yang tidak diriuhkan? yang mendukung ingin pamer bahwa dia pintar dan toleran,
yang menolak ingin diakui bahwa mereka adalah orang yang paling alim dan
suci.
Pertanyaan kita sikap walikota Apakah murni syariah atau hanya
sekedar untuk gong politiknya, disatu sisi masyarakat kota banda Aceh butuh
ruang apresiasi, sisi lain pemerintah tidak menyiapkan itu, dan ketika ada
kelompok atau komunitas yang menyelenggarakan ruang tersebut, pemerintah tidak
hadir untuk mengawal.
Secara umum pelaku utama kreativitas adalah teman muda, anak muda miliki kekuatan
energi serta waktu membangun sesuatu yang positif atau negatif dan sarat semangat kreatif dalam berproses, hal ini
terus bergerak secara kontinyue. Berdasarkan proyeksi Badan
Pusat Statistik (BPS), pada 2015 jumlah pemuda (anak muda) mencapai 62,4 juta
orang. Itu artinya, rata-rata jumlah pemuda 25 persen dari proporsi jumlah
penduduk Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Kota harus berubah ritme membangun kepemudaan,
mencoba pendekatan baru merangkul teman muda yang peka terhadap issu
social yang terjadi disekitar kita, Perlu memperkuat peran anak muda melalui
peningkatan kapasitas dan kualitas mereka sebagai sosok yang berpengetahuan,
berketerampilan dan berintegritas sebagai wujud pemuda berkarakter (Indonesia
Youth Forum (IYF) 2015)
Pemerintah Kota
harus memetakan dan merangkul komunitas muda melalui ruang apresiasi,
pengkaryaan atau semacamnya, sehingga ada ruang bagi kaum muda untuk
berekspresi, faktanya yang terjadi pemuda membuat sendiri ruang apresiasi dan
lepas dari pengawasan masyarakat apalagi pemerintah. kita tidak pernah tau apa yang
dilakukan komunitas muda, baru ramai ketika ada respon pemberitaan media.
Ruang apresiasi
untuk komunitas muda dimulai dari kota Banda Aceh yang disebut lab-nya Aceh.
harapannya ada efek domino dan bergerak ke kabupaten kota lain.
Kenapa harus
ada ruang apresiasi atau sejenisnya, ruang apresiasi membuka akses bagi kaum
muda untuk terlibat, saat ini keliatannya di ranah pelaku seni, dan organisasi
kepemudaan orang itu itu saja, minim produksi generasi kaum muda baru sebagai
estapet keberlanjutan, sehingga kenyamanan elit-elit seni atau organisatoris.
Sudah menjadi
kewajiban bagi siapapun penguasa untuk membuka ruang dan melakukan pengawalan
terhadap ruang tersebut agar dapat berjalan sesuai visi dan misi serta jargon
yang sedang dibangun di Banda Aceh sebagai Kota Madani
Ruang apresiasi
dapat berbentuk infraktruktur dan non infraktruktur harus banyak dan beragam
layaknya ruang terbuka hijau karena komunitas muda punya beragam skill dan
kemampuan. Pada akhirnya teman muda aktif dan sibuk dengan karya-karya serta
kegiatan positif
Penulis:
Faisal
Ilyas, 0852 6015
3488
Post a Comment