Banda Aceh | PLN Aceh bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Jumat, 17 Juli 2020, melakukan penandatanganan kerja sama legalisasi aset tanah untuk mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN di Provinsi Aceh. Penandatanganan kerja sama dilakukan 5 Unit Induk PLN di wilayah kerja Aceh dengan 23 Kantor Pertanahan di Aceh.
General Manager PLN Aceh, Jefri Rosiadi menyampaikan, tujuan penandatanganan perjanjian ini adalah untuk mempercepat proses sertifikasi aset, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penyelesaian permasalahan pertanahan, serta sebagai langkah guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki PLN.
Jefri menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kesungguhan PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah, properti yang dimiliki PLN untuk penyediaan tenaga listrik yang andal bagi seluruh pelanggan PLN.
“Ini adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, serta pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset. Ada 5.426 aset yang perlu kita sertifikasi dan saya yakin kita adalah yang pertama bisa menuntaskan di seluruh Indonesia,” kata tambah Jefri.
Kakanwil BPN Provinsi Aceh Agustyarsyah, menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut sejalan dengan misi BPN yaitu melakukan sertifikasi tanah di Indonesia termasuk PLN.
“Ada sekitar 5.426 bidang yang harus kita tuntaskan, namun bagi kami itu bukanlah angka yang besar untuk bisa menyelesaikannya. Sebelum kita menyusun jadwal pengerjaan diperlukan empat hal yang harus kita siapkan,” jelas Agus.
Keempat hal itu, menurut Agus, adalah data yang pasti dan letaknya diketahui persis oleh tim, menyiapkan dokumen, ada tim khusus dari PLN untuk memastikan semua bidang-bidang dan jelas batas-batasnya, serta menyediakan penghubung di lokasi.
Setelah semua itu terpenuhi maka kegiatan pengukuran 5.426 aset bisa dituntaskan.
EVP Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat Fakhri, dalam arahannya menyampaikan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Turut hadir pada kesempatan ini General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera (UIPPS) Weddy Bernadi Sudirman, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) Bambang Iswanto, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) Octavianus Padudung, General Manager PLN Unit Induk Penyalur dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS) Nur Wahyu Dhinianto, Senior Manajer Distribusi Didik Wicaksono, Plh. Senior Manajer Keuangan Nurlana, Senior Manajer SDM dan Umum Yoserianto, Senior Manajer Perencanaan Jaka Sumantri.
Sumber: Gemantaranews.com
Sumber: Gemantaranews.com
Post a Comment