BANDA ACEH | Dinas Pertanian Aceh,
Dalam rangka melaksanakan Program dan Kegiatan di Tahun 2019 ini,
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang diikuti peserta dari
23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, yang berlangsung selama 2 hari, sejak 3
Maret hingga 5 Maret, di Hotel Oasis Lueng
Bata, Banda Aceh, Minggu (3/3/2019) Malam tadi
Kepala Dinas Pertanian Aceh, A Hanan SP MM mengatakan, Rapat
Koordinasi Teknis (Rakortek) ini membahas Program dan kegiatan ditahun ini,
untuk mensingkronkan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota
Pada kesempatan tersebut, saat
ditanyai wartawan terkait kelangkaan pupuk dikabupaten/Kota Provinsi Aceh,
Hanan menyampaikan, bila mengalami kelangkaan pupuk, misalnya untuk pupuk musim
tanam Maret ini habis, mereka pihak Kabupaten/Kota boleh merealokasi pupuk yang
dialokasikan bulan Mai sampai Juni itu ditarik untuk digunakan di bulan Maret.
kekurangan pupuk boleh diajukan lagi tambahan ke Provinsi, jadi kalau nanti Kabupaten tiba tiba kurang pupuk dan tidak ada pupuk, berarti itu belum
dilakukan Realokasi, bukan tidak ada pupuk. Pupuk ada, jadi kita tinggal
menyurati Distributor, langsung akan dimasukan lagi
Lebih lanjut ia mengatakan, Alokasi
pupuk perkabupaten/Kota sudah di SK kan per Satu Januari, Satu Januari kita
sudah buat SK untuk kita alokasikan pupuk urea ke kabupaten/Kota, Itu sudah
kita alokasikan di Januari.
Kemudian, ia berharap, agar pihak Kabupaten/Kota
juga membuat SK untuk di realisasi ke masing masing Kecamatan, itu juga dibuat
di Januari, jadi pupuk ini tidak ada masa tengang yang terputus, dan terus berkesinambungan dari Januari kemudian Februari sampai dengan Desember itu
pupuk ada terus .semestinya.
Post a Comment