ACEH BESAR | Balai Latihan Kerja (BLK) berikan pelatihan bersertifikat bagi warga binaan Rutan Lhoknga yang berlangsung di Aula Cabang Rutan Cabrutan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (16/3/2019).
Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan BLK, yang telah dituangkan dalam MoU, dan dilaksanakan di awal tahun 2019.
Pelatihan yang dibuka oleh Kacabrutan Lhoknga, Priyo Tri Laksono, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pelatihan ini diberikan untuk warga binaan agar mereka mempunyai ketrampilan dan keahlian, sehingga akan bisa digunakan sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya.
“Pelatihan ini bersertifikat, jadi nanti setelah selesai pelatihan mereka dapat sertifikat dari BLK dan bisa digunakan untuk mencari pekerjaan di luar,” terang Kacabrutan.
Kepala Balai Latihan Kerja yang diwakili Ibu Yuni Siagian dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya Pemerintah mempunyai program kemandirian yang salah satunya dengan kegiatan dari Balai Latihan Kerja.
Pemerintah pusat sangat perhatian terhadap warganya, begitu pula masyarakat yang ada di Rutan.
“Jadi ini program pemerintah yang sangat peduli terhadap warga negaranya, makanya kalian harus berterima kasih kepada pemerintah dengan diberikan ketrampilan dan keahlian seperti ini agar bisa dijadikan modal atau bekal untuk bekerja nantinya” jelasnya kepada peserta pelatihan.
Lanjutnya, Dengan diberikan pelatihan dan ketrampilan kepada warga binaan, nantinya, akan memiliki skill, yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi dari BLK, sehingga apabila mereka nanti bebas, bisa digunakan sebagai modal untuk mencari pekerjaan dan sertifikasi itu diakui oleh lapangan pekerjaan di luaran. (Rilis)
Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan BLK, yang telah dituangkan dalam MoU, dan dilaksanakan di awal tahun 2019.
Pelatihan yang dibuka oleh Kacabrutan Lhoknga, Priyo Tri Laksono, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pelatihan ini diberikan untuk warga binaan agar mereka mempunyai ketrampilan dan keahlian, sehingga akan bisa digunakan sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya.
“Pelatihan ini bersertifikat, jadi nanti setelah selesai pelatihan mereka dapat sertifikat dari BLK dan bisa digunakan untuk mencari pekerjaan di luar,” terang Kacabrutan.
Kepala Balai Latihan Kerja yang diwakili Ibu Yuni Siagian dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya Pemerintah mempunyai program kemandirian yang salah satunya dengan kegiatan dari Balai Latihan Kerja.
Pemerintah pusat sangat perhatian terhadap warganya, begitu pula masyarakat yang ada di Rutan.
“Jadi ini program pemerintah yang sangat peduli terhadap warga negaranya, makanya kalian harus berterima kasih kepada pemerintah dengan diberikan ketrampilan dan keahlian seperti ini agar bisa dijadikan modal atau bekal untuk bekerja nantinya” jelasnya kepada peserta pelatihan.
Lanjutnya, Dengan diberikan pelatihan dan ketrampilan kepada warga binaan, nantinya, akan memiliki skill, yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi dari BLK, sehingga apabila mereka nanti bebas, bisa digunakan sebagai modal untuk mencari pekerjaan dan sertifikasi itu diakui oleh lapangan pekerjaan di luaran. (Rilis)
Post a Comment