BANDA ACEH | Ketua Dewan
Pimpinan Wilayah Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) Provinsi Aceh, Khairul
Abrar menghimbau dan mengajak kembali Insan Jurnalis di Aceh, untuk mengawasi
jalannya kinerja dan program-program yang dilaksanakan oleh satuan kerja Pemerintah
Aceh dan juga pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikan Khairul Abrar
kepada rekan-rekan Jurnalis, Minggu, (27/1/19) di Banda Aceh.
Pengawasan ini, selain dilakukan oleh Lembaga Resmi Negara seperti DPRA, BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan para jurnalis juga dapat melakukan hal yang sama sebagai alat kontrol sosial ditengah masyarakat dan menyampaikan pemberitaan berlandaskan fakta dan data yang benar sesuai dengan prinsip dan kode etik jurnalis, imbuh Khairul.
Sebagaimana
kita ketahui, sebentar lagi akan memasuki bulan Februari, semua proses kegiatan
diseluruh instansi baik Pemerintah Aceh, maupun Pemerintah Kabupaten Kota mulai
dilaksanakan dan disitulah fungsi pengawasan jurnalis sangat diperlukan untuk
mengawasi proses kegiatan di pemerintahan, baik itu proses perencanaan, tender, serta pelaksanaan kegiatan.
Khairul
Abrar mengatakan, dalam melakukan pengawasan kita jangan pernah takut untuk
menyampaikan sebuah fakta kebenaran, karena
kebenaran tersebut sangat dibutuhkan. yang paling penting sebagai
seorang insan jurnalis untuk selalu
bersikap independen, menghasilkan berita yang berimbang dan tidak beritikat
buruk serta selalu profesional dalam menjalankan fungsi jurnalis.
Terakhir, Khairul Abrar berharap, kepada satuan
Kerja Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk selalu bekerja secara profesional, jujur, adil dan berpihak
kepada rakyat, tutupnya.
Post a Comment