Ketua umum FPTI Aceh H. Muhammad Saleh (kiri) bersama ketua umumPP FPTI Faisal Riza saat Rakernas FPTI di Provinsi Bengkulu, Desember 2018. |
Keputusan itu disampaikan Ketua Umum Pengprov FPTI Aceh, H. Muhammad Saleh, SE, usai Rakerprov FPTI se-Aceh, Minggu (20/1/2019) sore di Gedung KONI Aceh.
“Benar, 14 dari 18 Pengkab/Pengkot FPTI se-Aceh, sepakat untuk keputusan ini. Saya prihatin dan sedih juga, tapi apa boleh buat. Aturan organisasi (AD/ART) harus kami tegakkan,” ujar H. Saleh, begitu dia akrab disapa.
Selain itu, memberikan sanksi kepada Pengkab FPTI Kabupaten Simeulue dan Pengkab FPTI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), karena tidak mengikuti Rakerprov FPTI Aceh 2019 di Banda Aceh. “Bagaimana bentuk sanksi itu, sesuai AD/ART serta pedoman organisasi FPTI,” ungkapnya.
Menurut wartawan senior (Muhammad Saleh Red) ada beberapa alasan kenapa keputusan pahit itu diambil. Pertama, Pengkab Kota Subulussalam, tidak mengikuti kegiatan organisasi FPTI Aceh dari tahun 2017 sampai Rakerprov 2019. Kedua, tidak mengirimkan atlitnya pada prakualifikasi Pekan Olahraga Aceh (PORA) sehingga tidak dapat menjadi peserta pada PORA di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Selain pembekuan dan sanksi organisasi. Peserta Rakerprov FPTI se-Aceh juga melahirkan rekomundasi untuk mendorong sejumlah Pengkab dan Pengkot FPTI di Aceh, segera membangun dan mendirikan sarana dan prasarana wall (dinding) panjat. Minimal satu katagori.
“Ketentuan ini dengan batas waktu paling lambat, Desember 2019. Jika Pengkab/Pengkot FPTI di Aceh tidak membangun sapras hingga Desember 2019, maka akan dibekukan,” ujar mantan Sekretaris Umum KONI Aceh ini.
Kecuali itu, mewajibkan setiap Pengkab/Pengkot FPTI di Aceh, memiliki pelatih bersertifikasi minimal level 1, pada setiap event atau kejuaraan daerah. Jika tidak, maka diberikan sanksi. Melengkapi sapras milik Pengprov FPTI Aceh di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh. Melaksanakan Kejurprov se- Aceh pada Maret 2019 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya serta melaksanakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) paling sedikit dua kali dalam setahun.
“Termasuk melaksanakan Pelatihan Pelatih Level 1, angkatan kedua dan pelatihan pelatih level 2 pada tahun 2019,” jelas dia.
Secara eksternal, juga mengirim pengurus dan pelatih, untuk mengikuti sejumlah kursus dan kepelatihan yang dilaksanakan PP FPTI maupun Pengprov FPTI di Indonesia.
“Kami juga mendorong KONI Aceh untuk menyusun konsep pembinaan secara desentralisasi (kabupaten/kota) sehingga adanya pemerataan sapras,” ujar H. Saleh.
Tak hanya itu, pengurus FPTI se-Aceh juga meminta Pengprov FPTI Aceh, untuk tetap menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh, melakukan pelatihan vertical rescue serta optimalisasi tebing alam, sebagai objek wisata di Aceh.
“Optimalisasi tebing alam, sebagai bagian dari amanat Rakernas FPTI di Provinsi Bengkulu, Desember 2018 lalu, sementara kerjasama dengan Dinas Sosial Aceh telah dilakukan tahap awal dari bentuk melatih relawan Tagana Aceh,” ulas H. Saleh.
Rencananya, Pengprov FPTI Aceh juga akan membuka sekolah panjat tebing bagi siswa SMP dan SMA serta mahasiswa di Banda Aceh, yang dipusatkan di Arena Wall Climbing, Stadion Lhong Raya.
“Insya Allah, kita sudah punya wall speed dan boulder standar nasional dengan pelatih berpengalaman. Semua ini untuk mencari bibit atlit junior yang berbakat di Aceh, menuju PON XXI/2024 di Aceh,” harap Saleh.
Selain itu, sesuai amanah dan kepercayaan dari PP FPTI, Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) 1st Series Nasional 2019 di Kota Jantho atau Kota Banda Aceh. Termasuk, tuan rumah Kejurnas FPTI Kelompok Umur (KU) pada tahun 2020 mendatang.
“Insya Allah, saat membuka PORA 2018 lalu, Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kejurnas tersebut. Termasuk dukungan dari KONI Aceh,” jelas H.M Saleh.
Post a Comment