![]() |
Polres Aceh Utara melakukan razia di jalan Medan Banda Aceh dan memeriksa para penumpang kendaraan umum serta kendaraan pribadi yang melintas dari arah Banda Aceh, Jumat (30/11/2018) malam. |
ACEH UTARA | Personel Polres Aceh Utara sejak Kamis (29/11/2018) memperketat razia di wilayah hukumnya (Aceh Utara Red) untuk memburu narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Lambaro Banda Aceh.
Razia tersebut dilakukan di sepanjang jalan lintas Medan – Banda Aceh. Polisi terlihat memeriksa KTP satu persatu penumpang dan pengemudi bus serta kendaraan pribadi yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
"Tujuan dari razia ini untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Lambaro Banda Aceh yang belum terindentifikasi (tertangkap). Ini adalah instruksi dari Kapolres,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi, Jumat (30/11/2018).
Iswahyudi mengatakan, dari rekap data yang diperolehnya terdapat beberapa narapidana asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur hingga Jakarta. Pihaknya akan terus melakukan razia secara selektif hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Kegiatan telah kita lakukan sejak malam tadi dan akan terus dilaksanakan sesuai perintah Kapolres. Karena, dari data yang kami dapatkan, ada beberapa yang berasal dari wilayah Aceh Timur yang tidak menutup kemungkinan melintas melalui jalur ini,” ujarnya.
Iswahyudi menambahkan, seperti yang diketahui ada 113 narapidana yang berhasil kabur dari LP Kelas II A Lambaro Banda Aceh tersebut. Mereka melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya. Sejauh ini dikabarkan baru 25 orang yang berhasil ditangkap kembali. (Jamal)
Post a Comment