BANDA ACEH | Dalam Tahun 2018 ini jajaran kepolisian Air dan Udara (Polairud) telah menangani sebanyak 16 kasus di wilayah perairan Aceh
“Diantaranya kasus destructive fishing, Pabean, Karantina dan lain nya”, ujar AKP Saiful Hadi, SH. MH selaku Subdit Gakkum Polair yang di temui wartawan, Rabu (5/12/2018) di kantornya Lampulo Banda Aceh
Saiful juga mengatakan. Bimas Satpolair terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah bermacam kasus
Beliau juga berharap, agar lebih mengutamakan pelayanan kepada para nelayan, itu yang harus lebih di utamakan. Agar polairud ini lebih aktif
"Seperti yang selama ini telah di sosialisasikan. agar para nelayan melengkapi alat alat kelengkapan keselamatan di kapal, dan beliau juga mendukung suksesnya pemilu 2019”, Ujarnya.
Post a Comment