BANDA ACEH | Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna penyampaian
tanggapan atau jawaban kepala daerah (Walikota Red) terhadap pemandangan umum
fraksi-fraksi dewan mengenai rancangan Qanun usulan Walikota Tahun 2018.
Rapat
pemandangan umum fraksi-fraksi di gelar di Gedung DPRK lama Banda Aceh, Jum’at
(20/4/2018). Rapat dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRK Banda Aceh. Sementara pembacaan tanggapan dari Pemerintah Kota Banda Aceh dibacakan
oleh Walil Kota, Aminullah Usman
Adapun
Pembahasan rancangan Qanun usulan Walikota Banda Aceh Tahun 2018, terdiri dari:
Rancangan Qanun tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,
selanjutnya Rancangan Qanun tentang pengelolaan barang milik Daerah, dan rancangan
Qanun tentang pendidikan diniyah pada satuan pendidikan jenjang pendidikan
dasar, selanjutnya mengenai rancangan Qanun inisiatif dewan tentang pelestarian
dan pengelolaan cagar budaya
Amatan wartawan media ini, Aminullah Usman dalam menyampaikan jawaban perihal pemandangan
umum fraksi - fraksi tersebut berlansung aman
Post a Comment