BANDA
ACEH |
Seratusan pedagang seluler seluruh Aceh yang tergabung dalam Kesatuan Niaga
Celluler Indonesia (KNCI) berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA), Senin (2/4/2018).
Mereka
menolak aturan yang mewajibkan 1 Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) hanya
boleh menggunakan 3 SIM Card.
Seperti diketahui Pemerintah Pusat telah membuat kebijakan melalui Peraturan
Menteri (Permen) Kominfo Nomor 21 Tahun 2017. Dimana dengan aturan ini maka
setiap pengguna hanya dapat meregistrasi maksimal 3 nomor Handphone (HP) dalam
satu NIK atau nomor KK.
Koordinator
Komunitas Outlet Banda Aceh Raya (Kobar), Zainuddin mengatakan, dengan
berlakunya kebijakan ini dipastikan akan berdampak pada ruginya pedagang Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) seluler, dan bahkan terancam bangkrut.
Selain itu
juga berpengaruh terhadap banyaknya pengangguran di Aceh jika para pedagang ini
harus gulung tikar dan juga besar kemungkinan harga kuota internet akan
melonjak tinggi.
Apalagi,
lanjutnya, saat ini ada 3 ribu outlet tersebar di seluruh Aceh dengan pekerja
mencapai 5 sampai 6 ribu orang secara keseluruhan, hal ini dapat mengakibatkan
penyempitan ekonomi bagi masyarakat Aceh.
"Berdampak
gulung tikar 3000 outlet seluruh Aceh, ini merupakan bencana bagi rakyat,
pengangguran begitu besar, lonjakan harga internet yang tinggi," kata
Zainuddin kepada wartawan usai unjuk rasa.
Oleh karena
itu, mereka meminta pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh meneruskan permintaan
mereka kepada kementerian terkait dan juga Presiden.
"Tolong
kami diperhatikan pedagang kecil ini, besar kecilnya kami telah menyumbang kebangkitan
sektor ekonomi, membuka lapangan kerja," katanya.
Namun,
mereka menegaskan bahwa cukup mendukung adanya pendaftaran NIK dan nomor KK
demi keamanan, tetapi hanya pemberlakuan pembatasan 1 NIK 3 SIM Card saja yang
ditolak.
"Kita
tolak pembatasan 1 NIK 3 SIM Card," teriak Koordinator Aksi, Nazaruddin. berbagai persoalan itu, mereka menuntut pemerintah menghapuskan aturan
pembatasan kartu tersebut dan harus berani menjamin keamanan data masyarakat.
Setelah
melakukan aksi, para pedagang seluler ini diterima untuk melakukan audiensi
dengan Ketua Komisi DPRA, Mohd Alfatah di ruang serbaguna gedung setempat.
Post a Comment