BANDA
ACEH | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Badan
Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menyelenggarakan
Focus Group Discussion (FGD) di The Pade Hotel, Senin (27/11/2017). FGD ini mengusung tema: "Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional
dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dimoderatori oleh Kurniawan S, S.H., LL.M
(Akademisi Hukum Tata Negara Universitas. Syiah Kuala
Ketua
Panitia Mustakim, S.H., M.Hum., M.Kn, menyebutkan, FGD ini merupakan wujud kerjasama antara Fakultas Hukum Unsyiah Aceh
dengan MPR RI melalui Badan Pengkajian MPR RI yang merupakan wujud peran dan
kontribusi serta dedikasi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam upaya
mendorong agar keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara sekaligus sebagai
Ideologi Nasional dalam Bingkai NKRI. sementara itu para peserta FGD berasal
dari kalangan akademisi.
FGD
tersebut dibuka langsung Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Samsul Rizal, M.
Eng. Dalam Kata Sambutannya, beliau menegaskan, keberadaan Pancasila
sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional bagi bangsa Indonesia merupakan
suatu keharusan dan tidak dapat tawar tawar lagi. Nilai nilai yang terkandung
dalam Pancasila seyogyanya dapat termanifestasikan pada prilaku, sikap dan
mentalitas rakyat Indonesia secara kolektif, tegas Samsul.
Selanjutnya,
Staf Ahli Badan Pengkajian MPR RI, M. Reza ikut memberi kata sambutan, yang
menyampaikan, bahwa Paska bergulirnya reformasi gagasan Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Ideologi Nasional seakan hilang dari berbagai dialektika kehidupan
masayakat İndonesia bahkan diantara kalangan penyelenggara negara.
Masih
menurut M. Reza, hingar bingar suara kebebasan paska reformasi telah membuat
masyarakat lupa akan arti pentingnya Keberadaan Pancasila dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia.
Turut
hadir 3 (tiga) orang Narasumber Pemancing pada FGD tersebut, yaitu Dr. Azhari
Yahya, S.H., MCL, MA, Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H., M.Hum dan Dr. Rusli
Adapun
para pemateri, Dr. Azhari Yahya, MCL, MA yang memberi materi terkait Pelaksanaan
Konsep Ekonomi Pancasila di Indonesia. Adapun Prof. Dr. Faisal Rani
menyampaikan materi terkait Pancasila sebagai Ideologi Nasional dalam
Sistem Hukum Indonesia. Sementara Dr. Rusli menyampaikan materi terkait Pancasila sebagai Ideologi Nasional serta Tantangannya di Era
Globalisasi.
Post a Comment