BANDA ACEH | Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh berencana menerapkan parkir
berlangganan. menggunakan kartu. Hal ini dilakukan agar pendapatan daerah dari sektor retribusi
parkir lebih baik kedepan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Yusri mengatakan, parkir berlangganan pakai
kartu tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan. khususnya di Kota Banda Aceh
Setiap pemilik kendaraan dibebani iuran Rp 100 Ribu
Rupiah per Tahun yang dipotong saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan di
kantor Samsat Setempat
Hal
ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Yusri saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya Rabu, (16/8/2017). Menurutnya, hingga sekarang pendapatan dari retribusi parkir di Kota Banda Aceh baru
mencapai 50%
Post a Comment