![]() |
Barang Bukti Daun ganja kering seberat 200 Kg yang disita Tim Direktorat Polda Aceh dari Nisam Kabupaten Aceh Utara
|
“Daun ganja kering seberat 200 Kg yang ada di dalam goni tersebut temuan dari Nisam Aceh Utara, yang akan dilakukan pemusnahan”, Ujar salah seorang polisi yang sedang mengawasi daun ganja tersebut, Selasa (20/6/2017)
Saat wartawan media ini melihat lebih
dekat daun ganja tersebut, sepertinya daun Ganja itu sudah dikeringkan oleh
sipemiliknya dan kalau pun di jual sudah bisa, ciri-ciri daun sudah kering dan layak di hisap
Wartawan yang hendak melakukan
konfirmasi terkait temuan daun ganja kering ke Kombes Pol Goenawan selaku humas Polda Aceh, beliau sedang tidak berada di tempat (ruangan Red)
Hingga berita
ini di terbitkan, wartawan belum dapat melakukan konfirmasi ke Kombes Pol Gunawan sebagai narasumber yang berkompenten dalam memberi informasi di Polda Aceh kepada wartawan
Post a Comment