BANDA ACEH | Personel
Resmob Jatanras Ditreskrimmum Polda Aceh dibantu sejumlah personel Brimob
menahan tiga pria di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (23/5/2017).
Alasan
penangkapan itu, karena ketiga pria tersebut meminta dana Rp 200 juta pada
Akmal, ajudan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem,
dengan mengancam.
Humas
Polda Aceh Kombes Pol. Goenawan pada media ini mengatakan penangkapan ketiga
pria tersebut karena meminta uang sejumlah 200 juta pada Akmal ajudan Wakil
Gubernur Aceh Muzakir Manaf ( Mualem) Ketiga pria tersebut yaitu Mahmud Abu
Bakar (43), Madarwan Zikri (39) dan Khairul Azmi (30). “Saat ini ketiganya
sudah diamankan di Polda Aceh,” kata Goenawan.
Goenawan
menambahkan, mereka diamankan karena adanya laporan dari Amri yang juga ajudan
Sekda Aceh, Darmawan. Saat itu dia mendapat ancaman bahwa ketiga orang
tersebut akan menembak Akmal. Lalu, Amri menelpon Ipda M. Rizal, Kanit Jatanras
Polda Aceh.
Selanjutnya
Tim Jatanras Polda Aceh bersama dua personil Brimod Polda Aceh yang sedang
melaksanakan pengamanan di Bank, dalam lingkungan Kantor Gubernur Aceh,
langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat petugas sampai di
lokasi ketiga pria tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan
aparat kepolisian.
Rilis
yang dihimpun dari Humas Polda Aceh diketahui Mahmud Abu Bakar (43), beralamat
di Gampong Geulanggang Meurak, Keude Alu Nireh, Kecamatan Peurelak Timur,
Kabupaten Aceh Timur. Madarwan Zikri (39), beralamat di Gampong Peulawi,
Kecamatan Nurus Salam, Kabupaten Aceh Timur. Sementara Khairul Azmi
(30), warga Ajun Ayahanda, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. (IA)
Post a Comment