Sekdakab Drs Iskandar MSi ketika membuka pelatihan
Pemantapan Syariat Islam yang digelar Dinas Satpol PP WH Aceh Besar di Aula
Kantor Bupati Lama, Kota Jantho Rabu (5/4/2017) lalu
KOTA JANTHO | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
(Satpol PP WH) Aceh Besar menggelar pelatihan pemantapan pemahaman regulasi
tentang Syariat Islam yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lama, Kota Jantho,
Rabu (5/4/2017).
Pelatihan pemantapan Syariat Islam yang dibuka oleh
Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi berlangsung selama satu hari ini dihadiri
46 peserta yang terdiri dari 5 orang anggota Satpol PP dan 41 orang anggota
Wilayatul Hisbah.
Kegiatan Pelatihan ini turut dihadiri oleh Kasatpol PP
Aceh Besar Rahmadaniaty SSos MM, Kajari Aceh Besar, Ketua Mahkamah Syariah Aceh
Besar dan para peserta pelatihan.
Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekda Aceh Besar
memandang perlunya pelatihan pemantapan Syariat Islam bagi anggota Satpol PP
dan Wilayatul Hisbah sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya para
anggota Satpol PP dan WH lebih bermasyarakat, tidak arogan serta tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Aceh Besar berharap dengan adanya
pelatihan pemantapan Syariat Islam ini akan menambah pengetahuan dan kemampuan
aparatur penegak hukum sehingga lebih Pro Aktif dalam menegakkan Syariat
Islam," ujarnya.
Ketua Panitia Zaini SH MH menjelaskan tujuan dari
pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota
Satpol PP WH dalam melaksanakan tugas, sehingga tercipta situasi aman, tertib
dan tentram di Kabupaten Aceh Besar.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini ialah guru besar
UIN Ar-Raniry Prof Dr Syahrizal Abbas SH, Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan
HAM Dinas Syariat Provinsi Aceh Dr H Syukri M Yusuf, Kapolres Aceh Besar dan
Kajari Aceh Besar. Adapun materi yang diberikan meliputi pelaksanaan Syariat
Islam berdasarkan regulasi syariat dan proses penanganan perkara yang melanggar
Syariat Islam.
Post a Comment