Back to top
Selamat datang di Media Online Aceh News
||==> MARI KITA DOAKAN SAUDARA KITA ATAS MUSIBAH TSUNAMI PADA TANGGAL 26 DESEMBER 2004 >==||

Letkol Rusdi: Prajurit yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas

Friday, 2 December 2016 0 Komentar

BANDA ACEH | Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Letkol Rusdi di kantor media center iskandar muda (IM) yang beralamat di Nesu Jaya Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Kamis (1/12/2016) menggelar silahturrahmi bersama wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik    

Kapendam IM, Letkol Rusdi disela-sela kegiatan silahturrahmi bersama wartawan mengatakan, terkait oknum TNI berinisial Praka F yang terlibat dalam peredaran narkoba dan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama dua tersangka lainnya berinisial AM alias Udin dan Zul pada Minggu 27 November 2016 lalu saat sedang melakukan transaksi barang haram tersebut di halaman Masjid Geudong Pasee, Samudera Aceh Utara dari tangan tersangka BNNP Aceh juga menyita sabu seberat 17 kilogram.

“saat ini oknum TNI berinisial Praka F sudah menjalani proses di Pomdam dan kita tunggu hasil proses hukumnya”, ujar Letkol Rusdi

Selain Praka F yang hanya menerima sabu seberat enam kilo, diduga ada empat oknum lainnya yang akan menerima sabu seberat 11 kilo lagi.

"Praka F hanya menerima enam kilo, sedangkan lainnya mau di antar ke penerima yang diduga untuk oknum TNI, tapi sebelum diantar duluan ditangkap," jelas Letkol Rusdi

Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI lainnya, Kapendam IM, Letkol Rusdi mengatakan, saat ini belum ada keterlibatan oknum lainnya.

"Saya sudah konfirmasi ke Pomdam hanya satu oknum yang terlibat, dan tidak ada oknum lainnya selain praka F," ujarnya

Rusdi menegaskan, bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba akan dilakukan proses hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi

Lanjut Rusdi, Jika oknum TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba tetap akan ditindak tegas mulai pemecatan dari kedinasan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses hukum sipil yakni ancaman seumur hidup bahkan bisa saja hukuman mati.
Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2017. Aceh News - All Rights Reserved

Distributed By Aceh News | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile JOIN AS WWW.ACEH NEWS.COM PLEASE CONTACT : 08126943363

Proudly powered by Aceh News
a